Review :
Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN) menyediakan beasiswa program S1di IKOPIN untuk 147 mahasiswa baru tahun akademik 2010 dalam program”Bantuan Beasiswa Bagi Penggerak Koperasi Program S1 pada Ikopin”. Beasiswa ini terbuka bagi para penggerak koperasi di seluruh Indonesiauntuk dapat menimba ilmu sampai jenjang sarjana di Kampus IKOPIN -Jatinangor, Jawa barat .
Terkait dengan hal tersebut, Wakil Rektor I Institut ManajemenKoperasi Indonesia (IKOPIN), Bapak Drs. H. Dindin Burhanudin, MSc.menyatakan bahwa tidak ada pungutan atau biaya apapun yang harusdikeluarkan sehubungan dengan program beasiswa ini baik sejak prosespra seleksi, seleksi, maupun sampai dengan diterimanya calon penerimabeasiswa menjadi penerima beasiswa DEKOPIN.
Adapun persyaratan calon penerima beasiswa ialah :
a. Lulusan SLTA atau sederajat (menyerahkan 2 lbr. foto copy STTB & SKHUN)
b. Menyerahkan photo ukuran 3 X 4 sebanyak 3 lembar
c. Usia maksimal 25 tahun pada tanggal 12 Juli 2010
d. Berbadan sehat yang dinyatakan dengan surat keterangan dari dokter
e. Membawa surat pengantar dari koperasi yang diketahui oleh Dekopinda atau Dekopinwil atau Induk Koperasi setempat.
f. Mempunyai motivasi dan minat yang kuat untuk mengikuti pendidikan
g. Lulus seleksi yang dilaksanakan oleh perguruan tinggi penyelenggara pendidikan
Sebagaiinformasi, apabila calon mahasiswa yang diseleksi, dinyatakan diterimasebagai mahasiswa penerima beasiswa Bantuan Beasiswa Bagi PenggerakKoperasi Program S1 pada Ikopin, maka mahasiswa yang diterima tersebutterikat hak dan kewajiban sebagai berikut :
a. Hak Mahasiswa
Selama mengikuti pendidikan sampai dengan batas maksimal pendidikan setiap penerima beasiswa dibebaskan dari :
1) Pembayaran biaya seleksi;
2) Pembayaran uang registrasi;
3) Pembayaran biaya kuliah;
4) Pembayaran biaya ujian tengah semester;
5) Pembayaran biaya ujian akhir semester;
6) Pembayaran biaya sidang komprehensif/ skripsi;
7) Pembayaran biaya laboratorium;
8) Pembayaran biaya pengembangan;
9) Pembayaran dana kemahasiswaan, perpustakaan, kartu mahasiswa dan orientasi program studi;
10) Pembayaran biaya wisuda;
b. Kewajiban Mahasiswa
Kewajiban penerima beasiswa adalah :
a. mematuhi tata tertib perkuliahan di perguruan tinggi penyelenggara, dengan menandatangani surat pernyataan bermaterai;
b. mengikuti seluruh proses belajar mengajar dengan sungguh-sungguh dan bertanggung jawab;
c. mampu membiayai biaya hidup selama kuliah, seperti biaya pemondokan,biaya hidup sehari-hari, pembelian buku yang diperlukan, penggandaanatau foto copy materi kuliah, biaya praktek lapang, biaya penelitianskripsi dan menanggung biaya transportasi dari tempat asal ke lokasikampus Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan dan sebaliknya;
d. Kesanggupan untuk mengabdi kepada Koperasi setelah menyelesaikan studidi Ikopin, dengan menandatangani surat pernyataan bermaterai.
e. bersedia menerima sanksi apabila terbukti melanggar ketentuan-ketentuanyang telah ditetapkan, baik oleh penyelenggara pendidikan maupun olehpihak yang mengirim;
f. penerima beasiswa yang tidak lulusdalam suatu mata kuliah tertentu, maka yang bersangkutan harusmengulang dengan biaya sendiri, sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
g. Penerima beasiswa yang tidak dapat mengikuti kegiatan akademik sesuaijadwal yang ditetapkan, diwajibkan untuk mengikuti kegiatan susulandengan biaya sendiri.
Pendaftaran calon mahasiswa dimulaitanggal 01 Juni s.d. 12 Juli 2010, sedangkan hasil seleksi akandiumumkan tanggal 19 Juli 2010.
Sumber : www.Ikopin.ac.id
Post By Kang Salman
Ingin mendapat penghasilan tambahan? Cara kerja mudah hanya dengan melakukan survey dan mengisi angket lalu anda akan di bayar. Itulah pekerjaan anda disini <= klik untuk daftar dan memanen uang $ seperti saya. Gratis
0 komentar:
Posting Komentar
give your comment here, please do not spam