Cara melaporkannya mudah sekali. coba kunjungi halaman ini :
http://www.google.com/support/blogger/bin/request.py?hl=en&contact_type=main_tos&blog_ID=2505994410404522154&blog_URL=http%3A%2F%2Fhttp://nama-blog.blogspot.com%2F&rd=1
Perhatikan tulisan yang berwarna merah!
Ubah nama domain tersebut dengan domain blog yang copas atau blog yang melanggar aturan blogger. Nanti akan ada beberapa form yang harus di isi oleh Anda seperti identitas diri serta url yang di copas oleh orang lain.
Kang salman sudah menerapkan ini pada salah satu blog yang membuat saya kesal selama 6 bulan mengcopy semua update artikel di situs kucoba.com ini hati-hatilah dengan blog ini sohibdikabisnis.blogspot.com dan terbaru adalah sohib-dika-bisnis.blogspot.com sehingga artikel yg di copy tidak bisa di buka (link not found) pada blog yang membajak artikel kita secara sadis.
Kembali lagi. hukuman yang diberikan oleh google bermacam-macam tergantung tingkat pelanggaran.
- hukuman paling ringan seperti biasanya adalah banned permanen url artikel yang di copas sehingga tidak pernah muncul lagi di mesin pencari seumur hidup
- hukuman kedua adalah, pagerank di turunkan bagi yang sudah berpagerank dan status di deindexkan
- hukuman tingkat tinggi yang di berikan oleh google adalah penghapusan blog beserta akun emailnya secara permanen
- hukuman yang lebih parah lagi banned IP beserta semua akun didalamnya.
Selamat mencoba
Jangan asal copy paste! baca aturannya disini
Post By Kang Salman
www.kucoba.com
Ingin mendapat penghasilan tambahan? Cara kerja mudah hanya dengan melakukan survey dan mengisi angket lalu anda akan di bayar. Itulah pekerjaan anda disini <= klik untuk daftar dan memanen uang $ seperti saya. Gratis
Dapatkan update artikel terbaru kami langsung ke email anda.
0 komentar:
Posting Komentar
give your comment here, please do not spam