Setidaknya dua orang pejabat dan staf Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dicokok tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka ditangkap di tempat terpisah, lengkap dengan barang bukti berupa dana sebesar Rp 1,5 miliar. Duit yang diduga bakal jadi pelicin proyek itu, berada dalam satu kardus bersama durian.
Barang bukti uang Rp 1,5 Miliar yang disita KPK
"Mereka tertangkap tangan. Kurirnya membawa kardus berisi durian dan uang" kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di kantornya, Kamis 25 Agustus 2011. " Di dalamnya ada slip pengambilan uang dari bank" Ketiga orang yang diciduk tim KPK itu adalah DNW; seorang pegawai swasta, INS; Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan (P2K) Kementerian, serta DI, Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi kementerian. Mereka saat ini menjalani pemeriksaan di Gedung A, lantai dua kementerian.
Menurut Johan, duit Rp 1,5 miliar dalam kardus itu diduga akan digunakan jadi pelicin pencairan dana program Pembangunan Infrastruktur Daerah Bidang Transmigrasi kementerian senilai Rp 500 miliar, Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan 2011.
INS ditangkap lebih dulu sekitar pukul 15.00 WIB di kantornya lantai dua kementerian. Setengah jam kemudian DI ditangkap di kantornya lantai dua pula. Setengah jam kemudian, DNW ditangkap di Bandara Soekarno Hatta. DI merupakan kurir. Ia tertangkap setelah menerima pencairan uang yang dilakukan DNW dari sebuah bank BUMN. Menurut Johan, KPK menerima kabar adanya kesepakatan bakal ada transaksi itu Rabu, 24 Agustus kemarin. Sore tadi, komisi langsung melakukan penangkapan setelah DNW mencairkan uang pribadinya sebesar Rp 1,5 miliar dari bank. Sekitar Jam 13.00 WIB terjadi transaksi. Karena uang banyak, DI memasukkanya ke dalam kardus besar berisi durian, lalu membawanya ke kantor kementerian. Uang itu akan diserahkan kepada INS.[klikunic.com]
Jangan lupa di like...
Follow Juga Ya....
0 komentar:
Posting Komentar
give your comment here, please do not spam